This is an outdated version published on 2026-01-24. Read the most recent version.

POTENSI PEMANFAATAN WAKAF TUNAI UNTUK PEMBIAYAAN STARTUP BISNIS SYARIAH

Authors

  • Dimyati UIN SUNAN AMPEL SUARABAYA
  • Ahmad Zainul Abidin UIN Sunan Ampel Surabaya

Keywords:

Wakaf Tunai, Startup Syariah, Pembiayaan, Ekonomi Islam, Inovasi Keuangan

Abstract

Wakaf tunai merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi umat secara berkelanjutan. Salah satu bentuk pemanfaatan strategisnya adalah sebagai sumber pembiayaan bagi startup bisnis syariah yang sering menghadapi keterbatasan akses terhadap pendanaan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pemanfaatan wakaf tunai sebagai alternatif pembiayaan startup syariah serta meninjau mekanisme dan tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui tinjauan literatur dan data sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa wakaf tunai dapat menjadi solusi inovatif dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan syariah, asalkan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip syariah. Kendala utama meliputi rendahnya literasi wakaf di kalangan masyarakat, belum optimalnya peran nazhir, serta belum tersedianya regulasi dan model bisnis yang mendukung integrasi wakaf dengan sektor startup. Dengan penguatan regulasi, dukungan teknologi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, wakaf tunai berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi pengembangan bisnis syariah di Indonesia.

Published

2025-10-13 — Updated on 2026-01-24

Versions