EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL PADA PROSEDUR PEMBIAYAAN DI BPRS LANTABUR TEBUIRENG

Authors

  • Nur Laily Hidayati
  • Ahmad Syahni STIES Babussalam Jombang
  • Dimyati Dimyati UIN SUNAN AMPEL SUARABAYA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengendalian internal pada prosedur pembiayaan di BPRS Lantabur Tebuireng. Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya penerapan sistem pengendalian internal yang baik untuk mengelola risiko besar yang terkandung dalam penyaluran pembiayaan, terutama yang bersumber dari dana pihak ketiga yang dikelola BPRS. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan terkait Pengendalian Internal dan kebijakan prosedur pemberian pembiayaan di BPRS Lantabur, serta wawancara dengan Satuan Pengendalian Internal, account officer, pimpinan cabang, dan legal officer. Data yang diperoleh kemudian dideskripsikan untuk melihat sejauh mana efektivitas kontribusi pengendalian internal dalam mengawasi prosedur pembiayaan yang benar dan menghindari penyimpangan, dengan harapan meminimalisir terjadinya risiko pembiayaan bermasalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Pengendalian Internal pada prosedur pembiayaan di BPRS Lantabur Tebuireng secara umum telah berjalan efektif. Efektivitas ini terlihat dari penerapan kelima unsur pengendalian internal (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pengawasan) di setiap tahapan prosedur pembiayaan. Efektivitas pengendalian paling menonjol pada tahap pra-pencairan pembiayaan, yang ditandai dengan adanya pemisahan fungsi yang jelas, mekanisme otorisasi berjenjang melalui Komite Pembiayaan, dan kelengkapan dokumentasi, yang secara signifikan meminimalisir risiko salah analisis dan potensi fraud. Meskipun efektif, terdapat ruang untuk perbaikan, khususnya pada aspek pengawasan (monitoring) pembiayaan setelah dana dicairkan dan aspek komunikasi hasil pemantauan. Pelaporan pemantauan masih kurang terstruktur dan cenderung reaktif, yang dapat memperlambat tindakan pencegahan dini terhadap pembiayaan yang berpotensi bermasalah. Oleh karena itu, disarankan untuk memperkuat fungsi pemantauan dengan membuat format laporan kunjungan nasabah yang lebih terstruktur dan terjadwal, serta meningkatkan sistem informasi dan komunikasi, misalnya dengan memanfaatkan teknologi untuk pelaporan lapangan secara real-time.

Downloads

Published

2025-08-30