Implementasi Akad Murabahah bil Wakalah di Bank Mini Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
DOI:
https://doi.org/10.64454/tj.v5i02.18Kata Kunci:
Bank Mini Syariah, Murabahah bil Wakalah, Hukum Ekonomi SyariahAbstrak
Laboratorium Bank Mini Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya merupakan salah satu lembaga keuangan berbasis syariah yang didirikan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Aktivitas utama yang dilaksanakan oleh Bank Mini Syariah (BMS) UINSA adalah penghimpunan serta penyaluran dana. Latar belakang penulisan ini adalah terkait pembiayaan yang menggunakan akad murabahah bil wakalah. Namun, masih banyak mahasiswa yang belum memahami dan mengerti penerapan akad murabahah bil wakalah secara komprehensif. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad murabahah bil wakalah di BMS Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Metodologi yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif serta kajian literatur. Penerapan akad murabahah bil wakalah di BMS UINSA melibatkan pihak bank yang mewakilkan pembelian barang kepada nasabah untuk membeli barang yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam berkas pengajuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad murabahah bil wakalah ini menghilangkan unsur mudharat dengan menggantikan sistem riba yang diterapkan di bank konvensional.





