Proses Tinjauan Sejawat

TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah menerapkan proses tinjauan sejawat yang ketat dan transparan untuk memastikan kualitas artikel yang diterbitkan. Proses ini dirancang untuk menjaga integritas ilmiah, relevansi, dan dampak penelitian yang dipublikasikan. Berikut tahapan prosesnya:


1. Pengajuan Artikel

  • Penulis mengunggah artikel melalui platform Open Journal Systems (OJS) jurnal.
  • Artikel yang diajukan harus sesuai dengan fokus, cakupan, dan pedoman penulisan jurnal.

2. Pemeriksaan Awal oleh Editor

  • Editor memeriksa kelengkapan dan kesesuaian artikel dengan fokus jurnal, pedoman teknis, dan standar etika publikasi.
  • Artikel yang tidak memenuhi kriteria ini dapat dikembalikan kepada penulis atau ditolak tanpa melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Penunjukan Reviewer

  • Artikel yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan ke dua reviewer independen untuk ditinjau menggunakan metode double-blind review.
    • Identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer.
    • Identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis.

4. Kriteria Penilaian Reviewer

Reviewer akan mengevaluasi artikel berdasarkan:

  • Kesesuaian Judul, Abstrak, dan Isi: Apakah artikel sesuai dengan tema dan struktur yang diharapkan.
  • Kebaruan Penelitian: Kontribusi baru yang diberikan terhadap bidang studi.
  • Relevansi Ilmiah: Kesesuaian dengan perkembangan keilmuan Al-Qur'an dan Hadis.
  • Metodologi: Kejelasan dan validitas metode yang digunakan.
  • Kualitas Referensi: Relevansi dan kelengkapan referensi yang digunakan.
  • Struktur dan Bahasa: Kepatuhan terhadap pedoman format, kejelasan bahasa, dan tata tulis.

5. Hasil Tinjauan

Reviewer memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  1. Diterima tanpa revisi
  2. Diterima dengan revisi minor
  3. Diterima dengan revisi mayor
  4. Ditolak

Reviewer juga menyertakan komentar yang mendukung keputusan mereka, termasuk masukan untuk perbaikan.


6. Revisi oleh Penulis

  • Penulis diberikan waktu tertentu untuk merevisi artikel berdasarkan masukan reviewer.
  • Artikel revisi akan diperiksa kembali oleh editor atau reviewer jika diperlukan.

7. Keputusan Akhir

  • Editor membuat keputusan akhir berdasarkan hasil tinjauan dan revisi yang dilakukan.
  • Artikel yang lolos proses ini akan dijadwalkan untuk diterbitkan pada edisi mendatang.

8. Prinsip Kerahasiaan

  • Seluruh naskah yang diajukan diperlakukan sebagai dokumen rahasia selama proses peninjauan.
  • Informasi tentang artikel tidak akan diungkapkan kepada pihak lain selain penulis, reviewer, dan editor yang terlibat.

9. Durasi Proses Tinjauan

  • Proses tinjauan sejawat biasanya memakan waktu 4–8 minggu, tergantung pada kompleksitas artikel dan kecepatan respon penulis dan reviewer.

Proses tinjauan sejawat ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya artikel berkualitas tinggi yang diterbitkan di TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah.