PENERAPAN HAK ATAS INFORMASI YANG BENAR PADA TRANSAKSI JUAL BELI DI TOKO DAN KONVEKSI SERAGAM SEKOLAH ANIES JOMBANG Di TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UUPK NOMOR 8 TAHUN 1999

Penulis

  • Umar Ahfadz STIES BABUSSALAM
  • Muhammad Syafi'i Budi Santoso
  • Choirunnisa

DOI:

https://doi.org/10.64454/tj.v2i02.29

Abstrak

Pemberian informasi yang benar dan jujur terhadap barang yang diperjual belikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pelaku usaha untuk melindungi hak-hak konsumen. Ada berbagai macam hak dan kewajiban dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, salah satunya Hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa yang diperjual belikan, hak tersebut tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4 Point (c).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemberian informasi kepada konsumen mengenai apa-apa yang diperdagangkan di toko dan konveksi seragam sekolah anise jombang dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap penerapan pemberian infromasi yang benar kepada konsumen. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan bersifat kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang mendata langsung diambil dari sumber. Dalam penelitian kualitatif, peneliti dihadapkan langsung pada responden yakni pelaku usaha di toko dan konveksi seragam sekolah anise jombang.

Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa toko yang telah diteliti belum menerapkan pelayanan pemberian infromasi yang benar kepada konsumen, dengan amasih banyak konsumen yang complain atas barang yang diperjual belikan, atau keterlambatan pengiriman barang pesanan yang tidak diinformasikan terlebih dulu oleh pelaku usaha. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa toko ini tidak menerapkan pemberian infromasi tentang keterlambatan pengiriman barang kepada konsumen UUPK. Para ulama mensyaratkan apapun yang diperjual belikan baik itu pesanan ataupun tidak, seharusnya di infromasikan entah itu kesalahan keterlambatan pengiriman, atau cacat produk.

Diterbitkan

23-11-2024

Cara Mengutip

Ahfadz, U., Budi Santoso, M. S., & Choirunnisa. (2024). PENERAPAN HAK ATAS INFORMASI YANG BENAR PADA TRANSAKSI JUAL BELI DI TOKO DAN KONVEKSI SERAGAM SEKOLAH ANIES JOMBANG Di TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UUPK NOMOR 8 TAHUN 1999. TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 2(02). https://doi.org/10.64454/tj.v2i02.29