PERAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM MEMBANGUN EKONOMI INKLUSIF DI DAERAH TERTINGGAL

Penulis

  • M. Farid Al Azhar STIES BABUSSALAM
  • Abdul Wahid
  • M Umar Ahfadz

DOI:

https://doi.org/10.64454/tj.v5i02.74

Kata Kunci:

PERAN ZAKAT PRODUKTIFMEMBANGUN EKONOMI INKLUSIF

Abstrak

Dalam penelitian ini, telah ditemukan bahwa zakat produktif memiliki peran yang signifikan dalam membangun ekonomi inklusif di daerah tertinggal. Zakat produktif tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk redistribusi kekayaan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pada tahun 2022, total pengumpulan zakat mencapai Rp 10 triliun, di mana sekitar 30% dari jumlah tersebut dialokasikan untuk programprogram produktif yang mendukung usaha mikro dan kecil (UMKM) di daerah tertinggal (BAZNAS, 2022).

Salah satu contoh konkret adalah program pendanaan usaha kecil yang dilaksanakan oleh BAZNAS di Kabupaten Jember. Melalui program ini, lebih dari 1.000 pelaku usaha kecil mendapatkan akses modal dengan skema pembiayaan tanpa bunga. Hasilnya, lebih dari 70% penerima manfaat mengalami peningkatan pendapatan dalam waktu satu tahun . Selain itu, zakat produktif juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja baru, yang pada gilirannya dapat mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.

Statistik menunjukkan bahwa daerah dengan program zakat produktif yang aktif mengalami penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Misalnya, di Desa Cikalapa, Kabupaten Bandung Barat, tingkat kemiskinan turun dari 25% menjadi 15% dalam dua tahun setelah implementasi program zakat produktif . Ini menunjukkan bahwa zakat produktif tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang lebih luas

Diterbitkan

08-12-2024 — Diperbaharui pada 15-07-2025

Cara Mengutip

M. Farid Al Azhar, Abdul Wahid, & M Umar Ahfadz. (2025). PERAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM MEMBANGUN EKONOMI INKLUSIF DI DAERAH TERTINGGAL. TIJAROTANA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 5(02). https://doi.org/10.64454/tj.v5i02.74